EVALUASI KEBERHASILAN USAHA KOPERASI
A. Evaluasi Keberhasilan Koperasi
Dilihat dari Sisi Anggota
1. Efek-Efek
Ekonomis Koperasi
·
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan
para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi
·
Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana
(simpanan-simpanan) yang telah diserahkannnya, apakah menguntungkan atau tidak.
Sedangakan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan
kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan
penjual/pembeli di luar koperasi
Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan
perusahaan koperasi :
A. Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan
B. Jika pelayanan itu ditawarkan dengan harga, mutu atau syarat-syarat yang
lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak-pihak lain di luar
operasi.
2. Efek Harga dan Efek
Biaya
·
Partisipasi anggota menentukan keberhasilankoperasi. Sedangkan tingkat
partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya
nilai utilitarian maupun normatif.
·
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan
ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh
perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau
diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU)
baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
·
Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka
setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk
anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya
analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing
Analisis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan koperasi
Dalam badan usaha
koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang di kejar oleh manajemen,
melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep
koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi
ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota,
maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota.
Keberhasilan koperasi di tentukan
oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota
sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di
dapat oleh anggota tsb.
4.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Disebabkan oleh
perubahan kebutuhan darai para anggota dan perubahan llingkungan koperasi,
terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota
harus secara kontinuu disesuaikan
Ada dua faktor
utama yang mengharuskan koperasai meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :
a. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non
koperasi)
b. Perubahan kebutuhan
manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan
pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh
koperasi
Bila koperasi mampu memberikan pelayanan
yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya,
maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk
meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang
terutama dari anggota koperasi.
PERAN KOPERASI DALAM PEMERINTAHAN
Pemerintah
di negara-negara sedang berkembang pada umumnya turut secara aktif dalam upaya
membangun koperasi. Keikutsertaan Pemerintah negara-negara sedang berkembang
ini, selain didorong oleh adanya kesadaran untuk turut serta dalam membangun
koperasi, juga merupakan hal yang sangat diharapkan oleh gerakan koperasi. Hal
ini antara lain didorong oleh terbatasnya kemampuan koperasi di negara sedang
berkembang, untuk membangun dirinya atas kekuatan sendiri.
Ada beberapa
segi koperasi yang pembangunannya memerlukan bantuan pemerintah. Di satu pihak,
melalui beberapa Departemen teknis yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan
dapat melakukan pembinaan secara langsung terhadap kondisi internal koperasi.
Sebagaimana terjadi di Indonesia, Departemen Koperasi dan PPK misalnya, dapat
melakukan pembinaan dalam bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi.
Sedangkan departemen-departemen teknis yang lain dapat melakukan pembinaan
sesuai dengan bidang teknis yang menjadi kompentensinya masing-masing.
Agar keikutsertaan pemerintah dalam
pembinaan koperasi itu dapat berlangsung secara efektif, tentu perlu dilakukan
koordinasi antara satu bidang dengan bidang lainnya. Tujuannnya adalah terdapat
keselarasan dalam menentukan pola pembinaan koperasi secara nasional. Dengan terbangunnya
keselarasan dalam pola pembinaan.koperasi, maka koperasi diharapkan dapat
benar-benar meningkat kemampuannya, baik dalam meningkatkan kesejahteraan
anggota dan masyarakat di sekitarnya, maupun dalam turut serta membangun sistem
perekonomian nasional.
Di pihak
yang lain, dengan kekuasaan yang dimilikinya, Pemerintah diharapkan dapat
menciptakan iklim usaha yang mendorong perkembangan koperasi secara sehat.
Sebagai organisasi ekonomi, perkembangan koperasi tidak mungkin dapat
dilepaskan dari kondisi persaingan yang dihadapinya dengan pelaku-pelaku
ekonomi yang lain. Persaingan koperasi dengan pelaku-pelaku ekonomi yang lain
ini, selain memiliki arti positif, dapat pula memiliki arti negative bagi
perkembangan koperasi. Hal itu sangat tergantung pada iklim usaha tempat
berlangsungnya proses persaingan tersebut. Sehubungan dengan itu. Maka
Pemerintah diharapkan dapat menjamin berlangsungnya proses persaingan itu
secara sehat.
2.2. Sasaran
Pembangunan Koperasi
Agar dapat
bersikap proaktif, koperasi tentu dituntut untuk memiliki rumusan strategi yang
jelas, artinya selain harus memiliki tujuan dan sasaran usaha yang berorientasi
ke depan, koperasi juga dituntut untuk merumuskan strategi yang tepat dalam
mencapai tujuan dan sasaran tersebut. Sebagaimana misal, guna mendukung
peningkatan profesionalitas usahanya, maka setiap koperasi harus secara tegas
menentukan misi usahanya. Kecenderungan koperasi untuk melakukan diversifikasi
usaha semata-mata untuk melayani kebutuhan anggota sebagaimana berlangsung
selama ini, tentu perlu dikaji ulang secara sungguh-sungguh. Selain itu agar
masing-masing unit usaha koperasi benar-benar memiliki keunggulan kompetitif
terhadap pelaku-pelaku ekonomi yang lain, maka setiap unit usaha koperasi tidak
bisa tidak harus memilih apakah akan bersaing dengan menonjolkan aspek keunikan
produk, harga murah, atau focus pada sasaran pasar tertentu.
Sehubungan dengan itu, maka beberapa
sasaran utama pengembangan koperasi yang hendak ditempuh pemerintah dalam era
PJP II ini adalah sebagai berikut:
a.
Pengembangan
Usaha
b.
Pengembangan
Sumber Daya Manusia
c.
Peran
Pemerintah
d.
Kerja sama
Internasional
2.3. Pola Pembangunan Koperasi
Peran koperasi dalam era PJP I
setidak-tidaknya meliputi tiga hal sebagai berikut:
·
Pertama, koperasi diharapkan mampu
mengakomodasi dan menggerakan potensi masyarakat golongan ekonomi lemah.
·
Kedua, koperasi adalah lembaga yang
keberadaannya sangat diperlukan oleh sebagian besar bangsa Indonesia.
·
Ketiga, koperasai adalah lembaga ekonomi
yang diharapkan dapat berperan utama sebagai agen pemerataan pertumbuhan
ekonomi nasional.
Beberapa kriteria kualitatif tentang
pola pembangunan koperasi dalam era PJP II, yaitu sebagaimana diusulkan oleh
Lembaga Manajemen UI (1994), adalah sebagai berikut:
a.
Koperasi
harus memiliki kemampuan untuk mengantisipasi kecenderungan perubahan
lingkungan.
b.
Koperasi
harus mampu bersaing dengan kekuatan ekonomi bukan koperasi.
c.
Pengurus dan
manager koperasi harus berjiwa wiraswasta.
d.
Koperasi
harus mampu mengembangkan sumber daya manusia
Macam-Macam Koperasi
Koperasi dapat kita kelompokan
berdasarkan jenis usahanya, keanggotaannya dan tingkatannya.
Berdasarkan jenis usahanya
Berdasarkan jenis usahanya koperasi
dapat kita bedakan sebagai berikut:
a. Koperasi produksi
Koperasi jenis ini melakukan usaha
produksi atau menghasilkan barang. Barang-barang yang dijual di koperasi adalah
hasil produksi anggota koperasi. Bagi para anggota yang memiliki usaha, dapat
memasok hasil produksinya ke koperasi. Misalnya, berupa hasil kerajinan,
pakaian jadi, dan bahan makanan.
b. Koperasi konsumsi
Koperasi ini menyediakan semua
kebutuhan para anggota dalam bentuk barang antara lain berupa bahan makanan,
pakaian, alat tulis atau peralatan rumah tangga.
c. Koperasi Simpan Pinjam (KSP)
Koperasi ini melayani para
anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan jasa. Bagi anggota yang
memerlukan dana dapat meminjam dengan memberikan jasa kepada koperasi.
Pengembalian pinjaman dilakukan dengan mengangsur. Jasa yang diberikan kepada
penabung dan jasa yang diterima koperasi dari peminjam sesuai dengan
kesepakatan pada rapat anggota.
d. Koperasi Serba Usaha (KSU)
Koperasi Serba Usaha (KSU) terdiri
atas berbagai jenis usaha. Seperti menjual kebutuhan pokok dan barang-barang
hasil produksi anggota, melayani simpan pinjam dan pelayanan jasa.
Berdasarkan keanggotaannya
Berdasarkan keanggotaannya koperasi
dapat dibedakan antara lain:
a. Koperasi Pegawai Negeri (KPN)
Koperasi ini beranggotakan para
pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. Koperasi pegawai negeri
didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para pegawai negeri.
b. Koperasi Pasar (Koppas)
Koperasi ini beranggotakan para
pedagang pasar. Pada umumnya pedagang di setiap pasar mendirikan koperasi untuk
melayani kebutuhan yang berkaitan dengan kegiatan para pedagang. Misalnya modal
dan penyediaan barang dagangan. Di tingkat kabupaten atau provinsi terdapat
Pusat Koperasi Pasar (Puskoppas) yang bertujuan memberikan bimbingan kepada
koperasi pasar yang ada di wilayah binaannya.
c. Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi Unit Desa beranggotakan
masyarakat pedesaan. Koperasi ini melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi
terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan (nelayan). Beberapa usaha
KUD, antara lain:
a) Menyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit
tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian.
b) Memberikan penyuluhan teknis bersama dengan petugas
penyuluh kepada para petani.
d. Koperasi Sekolah
Koperasi sekolah beranggotakan warga
sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Koperasi sekolah biasanya menyediakan
kebutuhan warga sekolah. Misalnya alat tulis menulis, buku-buku pelajaran,
serta makanan. Keberadaan koperasi sekolah sangat penting. Selain menyediakan
kebutuhan bagi warga sekolah, juga sebagai sarana pendidikan bagi siswa untuk
belajar berorganisasi dalam bentuk usaha bersama.
Berdasarkan Tingkatannya
Berdasarkan tingkatannya koperasi
dapat dibedakan sebagai berikut:
a. Koperasi primer
Koperasi primer merupakan koperasi
yang beranggotakan orang-orang. Anggota koperasi primer paling sedikit 20
orang.
b. Koperasi sekunder
Koperasi sekunder merupakan koperasi
yang beranggotakan beberapa koperasi. Koperasi sekunder meliputi:
·
Pusat koperasi
Pusat koperasi merupakan koperasi
yang anggotanya paling sedikit lima buah koperasi primer dan berada di satu
kabupaten/kota.
·
Gabungan koperasi
Gabungan koperasi merupakan koperasi
yang anggotanya paling sedikit tiga buah pusat koperasi. Wilayahnya meliputi
satu provinsi atau lebih.
·
Induk koperasi
Induk koperasi merupakan koperasi
yang anggotanya paling sedikit tiga buah gabungan koperasi.
Peran Koperasi dalam Meningkatkan
Kesejahteraan Rakyat
Setiap orang dewasa dapat menjadi
anggota sebuah koperasi. Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis
koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama.
Sukarela artinya keanggotaan
koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang
sama. Sesuai dengan pengertian koperasi bahwa koperasi merupakan kegiatan
ekonomi yang berasaskan kekeluargaan.
Maka tujuan utama koperasi adalah
untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Dengan adanya koperasi anggota
yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang
lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di
koperasi. Dengan demikian para anggota dapat terbebas dari rentenir yang meminjamkan
uang dengan bunga sangat tinggi.
Bagi anggota yang memiliki hasil
produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi. Demikian pula para petani di
desa juga dapat terhindar dari tengkulak yang membeli hasil panen dengan harga
seenaknya.
Koperasi bisa mendapatkan untung.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa
peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa
peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan
koperasi pun bisa menjadi besar pula.
Keuntungan koperasi akan
dikembalikan kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah
dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha
ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
Dengan demikian dapat disimpulkan
bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang
dapat mengambil kemanfaatan koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat.
Oleh karena itu tak heran jika koperasi disebut sebagai soko guru atau tiang
utama perekonomian di Indonesia.
Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan
koperasi di Indonesia adalah:
1.
Bersifat terbuka dan sukarela
2.
Besarnya simpanan pokok dan simpanan
wajib tidak memberatkan anggota
3.
Setiap anggota memiliki hak suara
yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
4.Bertujuan
meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan semata - mata mencari
keuntungan.
Namun di balik kelebihan itu, ada juga
hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia, yaitu:
a.
Koperasi sulit berkembang karena
modal terbatas.
b.
Kurang cakapnya pengurus dalam
mengelola koperasi.
c.
Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d.
Kurangnya kerja sama antara
pengurus, pengawas dan anggotanya.
Sumber :
http://jikisyafrilujung.blogspot.com/2012/11/sumber-modal-koperasi-evaluasi.html