Nama
kelompok :
1. Arum Wening K
2. Ferra Amalia S.P
3. Muhammad Ali Vikri
Kelas
: 4EA23
BAB 5
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1.
Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas
prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika bisnis, kita telah
menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip etika yang penting.
Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat pertama adalah manakala kondisi
bagi adanya tanggung jawab moral. Manakah kondisi yang relevan yang
memungkinkan kita menuntut agar seseorang bertanggung jawab atas tindakannya.
Ini sangat penting, karena tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan
bahwa tindakan itu bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral. Pertama,
tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan dengan sadar dan
tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang kalau ia bertindak
dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta konsekwensi dari tindakannya.
Hanya kalau seseorang bertindak dengan sadar dan tahu, baru relevan bagi kita
untuk menuntut tanggung jawab dan pertanggungjawaban moral atas tindakannya
itu.
Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu mengenai baik dan buruk. Ia tahu
bahwa tindakan atau prilaku tertentu secara moral buruk sementara tindakan atau
prilaku yang lain secara moral baik. Kalau seseorang tidak tahu mengenai baik
dan buruk secara moral, dia dengan sendirinya tidak bisa punya tanggung jawab
atas tindakannya. Ia dianggap sebagai innocent, orang yang lugu, yang tak
bersalah. Contoh yang paling relevan di sini adalah anak kecil. Anak kecil
tidak tahu mengenai baik dan buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau
tindakan tertentu yang dilakukannya secara spontan, yang dalam perspektif moral
tidak baik, kasar atau jorok, sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama
sekali. Sebabnya dia tidak tahu mengenai baik buruk secara moral.
Dengan demikian, syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu tindakan
adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang rasional. Pribadi yang
kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat berfungsi secara normal. Pribadi
itu paham betul akan apa yang dilakukannya.
Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak sepenuhnya benar. Sebabnya,
seseorang masih bisa tetap bertanggung jawab atas tindakannya kalaupun ia tidak
punya kemungkinan lain untuk bertindak secara lain. Artinya, kalaupun tindakan
itu dilakukan di bawah ancaman sekalipun, misalnya, tetapi jika ia sendiri
memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap bertanggung jawab atas tindakannya.
2.
Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah
badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk berdasarkan badan hukum tertentu dan
disahkan dengan hukum atau aturan legal tertentu. Karena itu, keberadaannya
dijamin dan sah menurut hukum tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan
manusia, yang eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu sebagaimana
dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak paten, hak atas merek
tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu, perusahaan juga mempunyai
kewajibanlegal untuk menghormati hak legal perusahaan lain, yaitu tidak boleh
merampas hak perusahaan lain. Perusahaan hanyalah badan hukum, dan bukan
pribadi. Sebagai badan hukum perusahaan mempunyai hak dan kewajiban legal,
tetapi tidak dengan sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan
kewajiban moral.
De George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status
perusahaan. Pertama,pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai
sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
Kedua, pandangan legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada status
legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha bebas dan produktif.
Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan Negara atau
masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi
sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini berarti, karena perusahaan
dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka dalam aktivitasnya
perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu tujuan utamanya.
Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai tujuannya, yaitu mencari
keuntungan.
Berdasarkan pemahaman mengenai status perusahaan di atas, dapat disimpulkan
bahwa perusahaan memang mempunyai tanggung jawab, tetapi hanya terbatas pada
tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi aturan hukum yang ada.
Dalam kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari pelaku
yang tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas mengatakan bahwa hanya
manusia yang mempunyai tanggung jawab.
3.
Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama
harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial menunjukkan kepedulian perusahaan
terhadap kepentingan pihak-pihak lain secara lebih luas daripada sekedar
terhadap kepentingan perusahaan belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial
perusahaan mau dikatakan bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa
perusahaan mengejar keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan
untuk mencapai keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain,
termasuk kepentingan masyarakat luas.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada kenyataan,
sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa perusahaan adalah badan hukum yang
dibentuk manusia dan terdiri dari manusia. Ini menunjukkan sebagaimana halnya
manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain, demikian pula perusahaan, tidak bisa
hidup, tidak bisa beroprasi, dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi keterlibatan perusahaan
dalam berbagai kegiatan sosial. Pertama, karena perusahaan dan seluruh
karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola sumber
daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapat keuntungan bagi
perusahaan tersebut.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial,
perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan masyarakat
luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin hubungan
sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian perusahaan
tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat tersebut.
4.
Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis
adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam berbagai
kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan adalah paham
dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari kegiatan bisnis adalah
mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi
dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan akan
menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada akhirnya akan
mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan perusahaan. Asumsinya,
keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh persaingan yang ketat sangat
ditentukan oleh konsentrasi seluruh perusahaan, yang ditentukan oleh
konsentrasi pimpinan perusahaan, pada core business-nya.
c. Biaya keterlibatan
sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan malah
dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan untuk
keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan oleh perusahaan
itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan sebagai salah satu
komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga
terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat di
depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan tidak
professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya, keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan yang lebih bernuansa
moral, karitatif dan sosial.
5.
Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan
masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini tidak
bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah, kebutuhan dan
harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah. Karena itu, untuk bisa
bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis modern yang ketat ini, para
pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa mereka tidak bisa begitu saja hanya
memusatkan perhatian pada upaya mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya
alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai sumber daya
alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam kenyataan ini, dengan berupaya
memanfaatkan secara bertanggung jawab dan bijaksana sumber daya yang terbatas
itu demi memenuhi kebutuhan manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya
mengeksploitasi sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis,
melainkan juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang
lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung kelangsungan
dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini punya implikasi etis
bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab moral dan sosial untuk
memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah yang lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung
jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan secara
keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan bisnis modern
yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis mempunyai kekuasaan sosial
yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber
daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya mempunyai
sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat. Perusahaan tidak
hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional dalam segala bidang yang
dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi kepentingan kemajuan masyarakat
.
f. Keuntungan jangka
panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab sosial
secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan
sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi perkembangan dan
kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6.
Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam
suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan, adalah bahwa struktur
mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu organisasi didasarkan dan
ditentukan oleh strategi dari organisasi atau perusahaan itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh oleh
perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai tujuan dan misi
sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Sumber : http://rinaeka12.blogspot.com/2009/10/bab-vi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.html